You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pangauban
Desa Pangauban

Kec. Pacet, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Website Resmi Pemerintahan Desa Pangauban Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung Website : https://www.pangauban.desa.id/ - email : desapangaubanpacet8@gmail.com, Telphone : - Kode Pos 40385 Jam Kerja Kantor mulai pukul 08 : 00 WIB sampai dengan 16 : 00 WIB Nomor Kontak Pelayanan Kesehatan Desa 24 Jam : 085324632671 DATA WEBSITE DESA PANGAUBAN SEDANG DIENTRI DAN DIUPDATE MOHON MAAF BILA INFORMASI YANG DITAMPILKAN BELUM LENGKAP

Perlindungan Masyarakat (LINMAS)

DESA PANGAUBAN PACET 01 Januari 2020 Dibaca 984 Kali
Perlindungan Masyarakat (LINMAS)

 

 

Pengertian Linmas

Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.

Sedangkan, pengertian Satlinmas secara lengkap seperti apa yang tertuang dalam pasal 1 ayat 3 Permendagri 84/2014 adalah Organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa/Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan

Tugas Linmas Desa

Secara garis besar tupoksi Linmas itu ada lima. Hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yang isinya sebagai berikut :

  1. Membantu dalam penanggulangan bencana,
  2. Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat,
  3. Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
  4. Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan
  5. Membantu upaya pertahanan Negara.
 
 

DAFTAR ANGGOTA PERIODE SIAP LINMAS

DESA PANGAUBAN KECAMATAN PACET

TAHUN 2021

 

No

JABATAN

N A M A

ALAMAT

1

Linmas Desa

Uhan Burhanudin

Kp.  Pasirpari RT 003/004

2

Linmas Desa

Entis Sutisna

Kp.  Pangauban RT  005/001

3

Linmas Desa

Holid

Kp.  Panawuan RT  002/008

4

Linmas Desa

Emed

Kp. Pereng  Kidul RT  001/012

5

Linmas Desa

Dedi

Kp. Panawuan RT  003/008

6

Linmas Desa

Aca

Kp. Candi RT 002/006

7

Linmas Desa

Sobirin

Kp. Pereng RT 001/007

8

Linmas Desa

Ohim

Kp. Dayeuh Luhur RT 002/004

9

Linmas Desa

Usin

Kp. Pasirpari RT  003/004

10

Linmas Desa

Juhara

Kp. Urug RT 003/011

11

Linmas Desa

Ondi

Kp. Babakan RT 003/010

12

Linmas Desa

Awa

Kp. Babakan RT 003/010

13

Linmas Desa

Amang Hadiman

Kp. Babakan RT  004/013

14

Linmas Desa

Momo

Kp. Girihieum RT 002/009

15

Linmas Desa

Asep

Kp. Pangauban RT 005/001

16

Linmas Desa

Udin

Kp. Pangauban RT  001/015

17

Linmas Desa

Itas

Kp. Pangauban RT  003/001

18

Linmas Desa

Iyon Faruk

Kp. Pereng RT  001/007

19

Linmas Desa

Nanang

Kp. Pangauban RT  003/001

20

Linmas Desa

Beni Nurbaniah

Kp. Pangauban RT  003/001

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

APBDes 2023 Pendapatan

APBDes 2023 Pembelanjaan